SURABAYA — Satuan Tugas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137 menyatakan bahwa Pelabuhan Tanjung Perak tetap beroperasi normal meski menerima satu kontainer cengkeh yang diduga terkontaminasi Cs-137.
Menurut pernyataan resmi Satgas, bongkar muat peti kemas di terminal pelabuhan berjalan lancar dan aman di bawah pengawasan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) serta instansi terkait sesuai prosedur SOP barang berbahaya.
Kontainer yang diduga mengandung Cs-137 tiba di Terminal Peti Kemas Tanjung Perak pada 1 November 2025. Barang dalam kontainer tersebut berupa komoditas ekspor — cengkeh — yang dikembalikan dari Amerika Serikat karena dinyatakan suspect radioaktif oleh FDA AS.
Satgas menyebut bahwa kontainer luar tidak menunjukkan paparan radioaktif, namun pemeriksaan lebih mendalam menemukan kontaminasi di bagian dalam kontainer, meski “relatif kecil”.
Meski tidak ada penutupan pelabuhan secara keseluruhan, kasus ini memicu beberapa langkah penanganan:
Pemilahan antara produk yang terkontaminasi dan yang aman.
Segel dan pemusnahan produk yang terbukti terkontaminasi, yang akan ditangani oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Pemeriksaan oleh lembaga terkait seperti BRIN dan BAPETEN untuk memastikan kadar kontaminasi dan menentukan apakah produk aman atau harus dimusnahkan.
Gubernur Jawa Timur dan pihak terkait sebelumnya telah menyampaikan keprihatinan atas potensi dampak terhadap ekspor dan kepercayaan mitra dagang, sehingga mengawasi proses penanganan secara ketat.
Implikasi & Catatan
1. Walau operasi pelabuhan tidak dihentikan, kejadian ini menyoroti pentingnya protokol pengawasan radiasi untuk produk ekspor-impor.
2. Pemerintah melalui satgas lintas instansi memperkuat prosedur pemeriksaan untuk menjaga keamanan produk ekspor serta kepercayaan pasar internasional.
3. Meski kontaminasi dinyatakan “relatif kecil”, potensi persepsi risiko bisa berdampak pada ekspor rempah dan hubungan dagang, jika tidak ditangani secara transparan dan ilmiah.