Bareskrim Minta Masyarakat Laporkan Praktik Tambang Ilegal di Sumatera Barat



JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengimbau masyarakat agar secara aktif melaporkan dugaan aktivitas penambangan ilegal di Sumatera Barat (Sumbar). Imbauan ini disampaikan menyusul meningkatnya praktik tambang tanpa izin yang dinilai meresahkan masyarakat setempat dan berpotensi merusak lingkungan. 

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni, menegaskan pihaknya telah menurunkan tim khusus ke wilayah Sumatera Barat untuk melakukan penegakan hukum secara menyeluruh atas dugaan praktik tambang ilegal, terutama yang berkaitan dengan pertambangan emas. 

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi antara Bareskrim Polri dengan sejumlah pihak, termasuk anggota DPR RI, Andre Rosiade, yang telah menyampaikan aspirasi dan kekhawatiran masyarakat soal maraknya tambang ilegal di beberapa daerah di Sumbar. 

“Kami sudah diperintahkan oleh pimpinan dan tim telah berada di Sumatera Barat untuk melakukan penegakan hukum terkait tambang ilegal, terutama di sana kan banyak emas,” ujar Irhamni di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (12/1/2026). 

Irhamni menambahkan bahwa tim dari Dittipidter Bareskrim Polri kini telah berkoordinasi dengan Polda Sumatera Barat serta jajaran kepolisian resor di wilayah tersebut guna memperlancar proses penyelidikan dan pengumpulan bukti di lapangan. 

Di samping itu, Bareskrim juga secara terbuka meminta dukungan masyarakat dan media untuk menyediakan informasi yang akurat mengenai praktik ilegal ini, termasuk data pelaku dan jaringan yang terlibat. Laporan masyarakat dinilai akan sangat membantu percepatan penegakan hukum. 

Sementara itu, Andre Rosiade menyebut bahwa aktivitas tambang ilegal di Sumatera Barat telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir dan tersebar di berbagai daerah, seperti Kabupaten Pasaman, Pasaman Barat, Solok Selatan, serta Sijunjung. Ia juga mendesak aparat penegak hukum di daerah agar tidak menutup mata atas praktik yang sudah menjadi rahasia umum tersebut. 

Koordinasi antara politikus nasional dan Bareskrim Polri menunjukkan komitmen penegakan hukum secara komprehensif, tidak hanya menindak pelaku di lapangan namun juga mengusut kemungkinan adanya pembeking atau jaringan besar di balik aktivitas tambang ilegal tersebut. 

Dengan keterlibatan aktif lembaga penegak hukum, pemerintah berharap laporan dari masyarakat dapat mempercepat proses hukum dan memberikan efek jera terhadap pelaku tambang ilegal di Sumatera Barat.


Sumber: Kompas.com (disimpulkan dan dilengkapi), Bareskrim minta masyarakat laporkan praktik tambang ilegal di Sumbar (12 Januari 2026).

Post a Comment

أحدث أقدم