Jakarta, 10 Januari 2026 — Sebelum diluncurkan secara resmi, sebanyak sembilan negara anggota ASEAN menyatakan kesepakatan untuk menerima penggunaan mata uang BRICS dalam kerja sama perdagangan dan ekonomi regional serta internasional. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya memperluas alternatif sistem pembayaran global di luar dominasi dolar Amerika Serikat (AS).
Kesepakatan tersebut mencakup Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam. Masing-masing negara menyatakan kesiapan untuk membuka peluang penggunaan mata uang BRICS dalam transaksi setelah alat pembayaran ini resmi diluncurkan ke pasar internasional.
Dilaporkan, inisiatif ini sejalan dengan agenda dedolarisasi yang digagas oleh blok BRICS — yang kini beranggotakan lebih dari 10 negara — sebagai langkah strategis mengurangi ketergantungan pada dolar AS dalam perdagangan lintas negara. Para pendukung langkah ini berpendapat bahwa dominasi dolar semakin menghadapi risiko dari gejolak geopolitik dan ketidakpastian kebijakan ekonomi global.
Indonesia, yang tercatat sebagai salah satu anggota ASEAN dan juga anggota BRICS, diperkirakan akan turut mendukung penggunaan mata uang ini dalam kerja sama internal blok BRICS maupun dengan mitra strategisnya.
Sementara itu, peluncuran resmi mata uang BRICS belum memiliki tanggal pasti dan masih dalam tahap persiapan teknis oleh negara-negara anggota utama seperti China dan Rusia. Meski demikian, dukungan dari negara-negara ASEAN dinilai memperkuat prospek penggunaannya di masa depan serta menandai pergeseran arah dalam sistem keuangan global.
Sumber
➡️ Artikel asli dari Ekonomi/Bisnis SINDOnews: “Sebelum Resmi Diluncurkan, 9 Negara ASEAN Sepakat Terima Mata Uang BRICS” (Nanang Wijayanto, 10 Januari 2026).
Post a Comment