Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau, yang turut menyeret sejumlah orang dekat Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Salah satu yang menyerahkan diri adalah tenaga ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam. Sedangkan orang kepercayaan gubernur, Tata Maulana, juga tiba di Gedung KPK dalam pemeriksaan ini.
Dari laporan Detik News, Tata Maulana diketahui tiba di KPK pada Selasa malam sekitar pukul 18.56 WIB.
Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah sebelumnya sempat belum hadir ketika kasus ini mencuat.
Total ada sepuluh orang yang diperiksa KPK dalam OTT ini, termasuk gubernur dan para pejabat/profesi terkait.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
KPK ikut menyita barang bukti dalam bentuk uang, tidak hanya rupiah, tetapi juga dalam mata uang asing seperti dolar AS dan pound sterling.
Nilai barang bukti uang asing plus rupiah dikabarkan jika dirupiahkan melebihi lebih dari Rp 1 miliar.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang merupakan partai Gubernur Riau, memberi respons bahwa mereka menghormati proses hukum dan menunggu perkembangan lebih lanjut.
Sebelumnya, Pemprov Riau menyatakan bahwa Gubernur Abdul Wahid hanya dimintai keterangan, bukan ditetapkan langsung sebagai tersangka (pernyataan awal sebelum OTT diumumkan penuh).
Menurut keterangan publik, OTT ini juga menyinggung beberapa pejabat Dinas PUPR/Ruang (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang / Perumahan dan Pertanahan) di Provinsi Riau.
Peristiwa OTT ini menimbulkan sejumlah implikasi:
Kepercayaan publik terhadap Gubernur dan jajaran pemerintahan di Riau dapat tergerus, terutama karena pihak dekat beliau terlibat langsung dalam proses penegakan hukum.
Proses hukum dan penetapan status dalam 1×24 jam setelah OTT penting untuk diketahui publik agar transparansi berjalan.
Pengawasan internal dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan provinsi akan mendapat sorotan lebih tajam, termasuk mekanisme tender, proyek pembangunan, dan integritas pejabat teknis seperti tenaga ahli.
Efek politik terhadap PKB Riau dan posisi Gubernur dalam jangka menengah bisa terganggu, tergantung hasil pemeriksaan dan kemungkinan status tersangka atau dakwaan.
Kasus OTT ini menempatkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan lingkaran dekatnya pada titik krusial. Untuk publik dan media, perhatian utama akan tertuju pada:
1. Siapa saja yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
2. Apa dugaan nominal dan objek korupsinya (proyek, anggaran, izin atau lainnya).
3. Bagaimana kelanjutan pemeriksaan dari KPK, termasuk apakah mereka akan ditahan atau dikenai status hukum tertentu.
4. Bagaimana respon serta transparansi dari Pemprov Riau dan partai terkait.